Hardnews

Menag Sebut KUA Bisa Buat Nikah Semua Agama

Menag Sebut KUA Bisa Buat Nikah Semua Agama

MILEZONE.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) bakal mengalami transformasi. KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan”.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Menag Yaqut, dikutip dari Antara.

Hadirnya fungsi baru ini, pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 49 tahun silam itu, berharap data pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi dengan lebih baik.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gus Men, sapaan akrabnya, juga mengusulkan penggunaan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada semua agama untuk melaksanakan ibadah dengan baik.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengonfirmasi rencana peluncuran KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada tahun ini.

Ini jelas menandai langkah penting dalam memperluas akses dan pelayanan keagamaan di Indonesia.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *