MILEZONE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyelidiki kasus dugaan pemotongan anggaran konsumsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggaran konsumsi sebesar Rp15.000 per orang telah dipotong menjadi Rp2.500 per orang.
Mellaz menyebut bahwa KPU sedang menyelidiki kasus pemotongan anggaran konsumsi KPPS tersebut. Pengadaan barang dan jasa untuk konsumsi ini dilakukan melalui e-katalog.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi, sebelumnya telah menjelaskan mengenai keluhan petugas KPPS di Sleman mengenai konsumsi saat pelantikan. Awalnya, anggaran konsumsi yang diberikan adalah sebesar Rp15.000 per orang.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan adalah Rp15.000 setelah dipotong pajak, namun yang tersaji hanya sebesar Rp2.500,” jelas Baehaqi.
Baehaqi menuturkan bahwa penyediaan konsumsi dilakukan melalui vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Namun, pada kenyataannya, vendor tersebut telah melakukan subkontrak tanpa sepengetahuan KPU Sleman.