Hardnews

Jual Tanah milik orang lain di Muara Angke,Pria berinisial AR Diciduk Polisi,Usai tipu korban Rp160 Juta

Jakarta,Milezone.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil membongkar praktik penipuan jual beli tanah dan bangunan di kawasan MuaraAngke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.Seorang pria berinisial AR (33) ditangkap setelah terbukti menjual properti yang bukan miliknya kepada korban.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Indra Basuki, mengkonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk pada 1 Februari 2026 lalu.

Iptu Indra Basuki,menjelaskan Peristiwa bermula pada 24 Januari 2026, saat pelaku menemui korban dan menawarkan sebidang tanah serta bangunan di kawasan PHPT Muara Angke Blok G No. 24. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati harga jual beli sebesar Rp260 juta.

“Pelaku menawarkan tanah berikut bangunan kepada korban. Setelah negosiasi, korban menyetujui harga yang ditawarkan,” ujar Iptu Indra Basuki,saat dikonfirmasi Milezone.id pada Sabtu (11/04/2026).

Lebih lanjut,Iptu Indra Basuki,mengatakan pada 26 Januari 2026, korban mentransfer uang muka sebesar Rp160 juta.Namun,Usai di transfer kecurigaan korban muncul saat AR tak kunjung menyerahkan dokumen kepemilikan yang dijanjikan.

Setelah melakukan penelusuran mandiri, korban terkejut mendapati fakta bahwa tanah tersebut ternyata dimiliki oleh pihak lain. Upaya korban untuk menghubungi pelaku pun selalu buntu, hingga akhirnya kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Sunda Kelapa bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku dan berhasil menangkap AR pada Selasa, 7 April 2026, pukul 13.00 WIB,dikawasan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menjual aset yang bukan miliknya tanpa izin dari pemilik sah. Saat ini, AR telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‘Pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan atau 492 KUHP terkait penipuan.dan penggelapan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa,” tegas lptu Indra.(Khairul)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *