MILEZONE.ID – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengakui pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.
“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya, dikutip Senin(30/10/2023)
Kendati demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo Margono itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyampaikan nama tersebut akan diumumkan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” sebut Meutya.

Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golongan Karya ini mengungkapkan, Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10/2023) guna membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima pengganti Yudo Margono.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.






