Banyuwangi,Milezone.id- Misteri hilangnya sejumlah blower atau unit outdoor AC yang sempat meresahkan warga Banyuwangi akhirnya berhasil diungkap polisi. Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap tiga pria yang diduga menjadi komplotan spesialis pencurian blower AC yang beraksi di puluhan lokasi berbeda.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial GP (38), warga asal Nganjuk yang tinggal di wilayah Kalipuro, SKZ (39) warga Kelurahan Penganjuran, serta L (40) warga Kelurahan Lateng, Banyuwangi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (11/6/2026). GP diamankan di kawasan Stasiun Ketapang, sedangkan dua rekannya diciduk di sebuah rumah di Perum Griya Pesona Indah.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait hilangnya blower AC yang masuk ke Polresta Banyuwangi, polsek jajaran, hingga layanan pengaduan Hotline 110.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang sebagai pelaku dalam kasus pencurian blower AC. Banyak laporan yang masuk dari masyarakat sehingga kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di dua lokasi berbeda,” ujar Kompol Lanang.
Dari hasil penyelidikan sementara, komplotan tersebut diduga telah beraksi di sedikitnya 22 lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah kecamatan, mulai Kalipuro, Glagah, Giri, Banyuwangi Kota, Kabat hingga Rogojampi. Polisi menyebut para pelaku memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya.
GP yang berprofesi sebagai teknisi AC diduga menjadi otak sekaligus eksekutor utama pencurian. Sementara SKZ bertugas mengawasi situasi dan mengendarai kendaraan operasional, sedangkan L turut membantu GP dalam membongkar dan mengambil unit blower AC yang menjadi target.
Untuk menghilangkan jejak, blower hasil curian tidak dijual dalam kondisi utuh. Para pelaku terlebih dahulu membongkar komponen-komponen di dalamnya, kemudian menjualnya secara terpisah.
“Blower AC hasil curian dibongkar terlebih dahulu, lalu komponen-komponennya dijual secara terpisah. Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku,” terang Kompol Lanang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni Honda Vario dan Yamaha Mio, dua unit blower AC hasil curian, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk membongkar unit pendingin ruangan tersebut.
Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta mencari tahu jaringan penadah yang membeli komponen blower hasil curian.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini, termasuk menelusuri ke mana hasil curian tersebut dijual,” tegas Kompol Lanang.
Sebelumnya, maraknya pencurian blower AC sempat membuat warga Banyuwangi resah. Sejumlah fasilitas umum dan lembaga pendidikan menjadi sasaran para pelaku, di antaranya Guest House Melati SMAN 1 Glagah, TK/SD Islam Al Qomar, hingga Kantor Imigrasi Banyuwangi di Kalipuro. Terungkapnya kasus ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus menghentikan aksi para spesialis pencurian blower AC yang selama ini merugikan banyak pihak.(DK)






