Hardnews

Kolaborasi Kemendukbangga dan Kementerian Ketenagakerjaan Perkuat Operasional Daycare di Tempat Kerja

Jakarta,Milezone.id— Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, pada Senin (4/5/2026) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Pertemuan ini membahas penguatan operasional dan regulasi daycare atau tempat penitipan anak, khususnya di lingkungan kerja.

“Tempat penitipan anak menjadi solusi yang sangat strategis, tidak hanya untuk memastikan pengasuhan anak yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan sekaligus memaksimalkan bonus demografi,” ujar Wamen Isyana. Menurutnya kolaborasi lintas kementerian sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini melalui pengasuhan yang optimal.

Ia juga menekankan bahwa penguatan daycare merupakan bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan nasional. “Kalau kita ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka intervensi harus dilakukan sejak dini, mulai dari pengasuhan, gizi, hingga kesehatan mental anak,” tambahnya.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor, menegaskan bahwa isu daycare bukan semata persoalan perlindungan anak, tetapi juga bagian dari sistem ketenagakerjaan yang harus diperkuat secara regulatif. “Perbaikan sistem daycare bukan hanya isu perlindungan anak, tetapi juga kewajiban normatif perusahaan dalam menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja. Ini adalah isu ketenagakerjaan yang strategis,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mendorong standarisasi tenaga pengasuh, penguatan pengawasan, serta pembentukan Satgas Pengawasan Daycare. “Kita perlu memastikan adanya sertifikasi nasional bagi caregiver, pengaturan rasio pengasuh-anak, serta sistem pengawasan terpadu untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan juga oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN dr. Irma Ardiana bahwa pentingnya integrasi data dan fleksibilitas kebijakan dalam implementasi daycare di berbagai sektor termasuk yang berbasis perusahaan, mengingat dalam pelaksanaannya masih dihadapi tantangan besar terkait pemenuhan standar akibat beragamnya kondisi perusahaan. Selanjutnya Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan C. Heru Widianto persentase perusahaan yang memiliki daycare masih sedikit sehingga perlu didorong pengembangannya secara lebih luas termasuk pemenuhan standar minimum dalam operasional daycare yang mencakup aspek keamanan, kompetensi pengasuh, program edukatif, serta perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja pengasuh.(Fadhila BKKBN)

 

 

 

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *