Jakarta,Milezone.id – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan penyekapan terhadap anak berinisial AAW di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dengan mengutamakan keselamatan serta pemulihan kondisi psikologis korban.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, korban telah dievakuasi dan mendapatkan pendampingan, termasuk upaya pemulihan psikologis.
“Keselamatan korban menjadi prioritas utama. Korban sudah dievakuasi dan diberikan pendampingan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa menambah trauma serta tetap menjaga kerahasiaan identitas korban. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan pemulihan korban berjalan berkelanjutan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat pada Sabtu (25/4/2026) dini hari terkait dugaan penyekapan di salah satu hotel kawasan Ancol. Petugas yang merespons cepat langsung mendatangi lokasi, menyelamatkan korban, dan mengamankan seorang pria warga negara asing berinisial CH yang diduga terlibat.
Dalam pengembangan kasus, polisi turut menemukan barang bukti terkait narkoba di lokasi. Penyidik kemudian membuat dua laporan polisi, masing-masing terkait dugaan kekerasan seksual dan perkara narkotika.
Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang pengawasan publik dalam penanganan kasus ini.
Masyarakat diminta ikut mengawal proses hukum agar berjalan transparan, profesional, dan akunt
“Silakan masyarakat memonitor sebagai bentuk kontrol sosial,” kata Budi.(Kin)






