Hardnews

Tim Advokasi PPI: TKA SD-SMP Harus Selalu Berpedoman pada UUD 1945

Jakarta,Milezone.id – Mendekati rencana pelaksanaan TKA bagi SD dan SMP di bulan April 2026, Perwakilan Tim Advokasi Peduli Pendidikan Indonesia, Johan Imanuel menyampaikan perhatiannya untuk Kemendikdasmen.

 

Pertama, Johan menyampaikan soal-soal TKA tidak melebihi apa yang sudah tercantum dalam Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Nomor 047/H/AN/2025

Tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik

Jenjang SD/MI/SEDERAJAT Dan SMP/MTs/ Sederajat

 

“Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

Nomor 047/H/AN/2025 ditetapkan tanggal 24 Juli 2025, sehingga sepatutnya di sosialisasikan secara masif ke semua SD dan SMP. Adapun Kerangka Asesmen dalam Peraturan tersebut memuat : Latar Belakang dan Tujuan, Mata Uji dan Jenis Soal, Muatan dan Kompetensi yang Diujikan dan Contoh Soal. Nah, paling penting adalah Contoh Soal, jangan tidak ada tindak lanjut ke sekolah-sekolah Contoh Soalnya, itu tanggung jawab Pemerintah untuk sosialisasikan juga contoh soalnya” ujar Johan.

 

Kedua, Simulasi TKA harus sering dilakukan oleh Pemerintah harus proaktif ke Sekolah-sekolah agar tujuan TKA sesuai dengan yang dapat dicapai oleh peserta didik di masing-masing sekolah.

 

“agar semua peserta didik sebelum pelaksanaan TKA sudah benar-benar memahami soal yang akan dikerjakan berdasarkan contoh soal yang telah disosialisasikan oleh Pemerintah.” tandas Johan.

 

Terakhir, Johan mengingatkan Pemerintah harus mengedepankanAmanat UUD 1945, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

 

” Pemerintah wajib menjadikan TKA sebagai wujud Mencerdaskan Kehidupan Bangsa bukan semata-mata hanya sebagai pelaksanaan Program Pemerintah dalam Pemerintahan saat ini.

 

“Semua hal terkait pendidikan nasional wajib Mencerdaskan Kehidupan Bangsa sebagaimana amanat UUD 1945” tutup Johan.

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *