Pasuruhan,Milezone.id – Sejumlah anggota Buser Rentcar Nasional (BRN) diduga menjadi korban penganiayaan oleh komplotan puluhan oknum organisasi masyarakat (ormas) saat hendak mengambil unit mobil rental di wilayah Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden penganiayaan itu menyebabkan tujuh anggota BRN mengalami luka-luka. Salah satu korban bernama Irwan mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Utama Husada Surabaya. Sementara enam korban lainnya, yakni Ayik Muhyi, Nisa, Subkhi, Gozali, Agus Ulfa, dan Faisol, mengalami luka di bagian kepala dan telah menjalani visum.
Kepala Koordinator Daerah (Korda) BRN Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela (37), menjelaskan peristiwa bermula saat tim BRN melacak sebuah mobil rental jenis Toyota Innova Reborn bernomor polisi N 1175 XD yang terdeteksi melalui GPS berada di kawasan Kalirejo, Sukorejo.
“Unit mobil rental tersebut kami duga sudah berpindah tangan dan berganti pelat nomor. Saat kami melakukan pengejaran dan menghentikan mobil yang dikendarai saudara Ali di jalan masuk Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, tiba-tiba datang puluhan orang dari oknum ormas yang membela pengemudi tersebut,” ujar Yosia saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kedatangan puluhan oknum ormas itu memicu cekcok yang berujung aksi penganiayaan. Para korban diduga dipukul menggunakan kayu, balok, dan benda tumpul lainnya.
“Penganiayaan diawali dengan pemukulan terhadap salah satu anggota kami, lalu berkembang menjadi pengeroyokan. Akibatnya tujuh anggota BRN mengalami luka,” jelasnya.
Selain menyebabkan korban luka, insiden tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada tujuh unit mobil milik anggota BRN yang berada di lokasi kejadian akibat amukan massa.
Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Pasuruan dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: STTLPM/519/XII/2025/SPKT Polres Pasuruan, dengan pelapor Yosia Calvin Pangalela.
Pihak BRN mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku penganiayaan serta perusakan kendaraan.
“Kami meminta Polres Pasuruan segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas para pelaku penganiayaan dan perusakan mobil milik anggota BRN,” tegas Yosia.(Kin)






