Hardnews

Pemprov DKI Cabut Izin Tempat Hiburan di Jakarta Barat, B Fashion dan The Seven

Jakarta,Milezone.id – Pemprov DKI Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengambil langkah tegas terhadap dua tempat hiburan malam, B Fashion dan The Seven, yang berlokasi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penindakan dilakukan setelah terungkap dugaan peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah pegawai di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kualitas industri pariwisata ibu kota, Disparekraf DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha kedua tempat hiburan malam tersebut. Keputusan itu diambil setelah adanya hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menemukan indikasi kuat aktivitas ilegal di dalam operasional tempat hiburan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk praktik prostitusi maupun peredaran narkoba terselubung.

Menurutnya, pencabutan izin operasional merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” kata Kadis Parekraf DKI Jakarta,Andhika Permata dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (15/5/2026).

Lebih lanjut, Andhika memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta akan diperketat melalui koordinasi intensif bersama aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa kembali terulang serta menjaga citra industri hiburan dan pariwisata Jakarta di mata masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di B Fashion dan The Seven pada Sabtu malam (9/5/2026). Penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima laporan masyarakat sehari sebelumnya terkait dugaan peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

Dalam operasi itu, petugas menemukan adanya pengedar narkoba yang berasal dari kalangan karyawan tempat hiburan malam. Selain itu, sejumlah pengunjung juga diketahui tengah mengonsumsi narkoba saat penggerebekan berlangsung. Temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua tempat usaha tersebut.(Kin)

Show Comments (0)
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *