MILEZONE.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (9/11/2023) menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina.
“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Disebutkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Lalu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kepala Madrasah dan Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Surat edaran ini juga ditujukan kepada Ketua/Pimpinan Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengelola Rumah Ibadah, dan seluruh umat beragama.
Menag Yaqut mengatakan, sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi rakyat Palestina, umat Islam juga diminta membaca kunut nazilah dan salat gaib untuk para korban.
Selain itu, umat beragama juga diminta melaksanakan doa bersama sesuai agama masing-masing atau doa bersama lintas agama untuk seluruh korban. “Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” imbuh Menag Yaqut.
Dalam surat edaran itu juga mengatur pemberian donasi untuk warga Palestina, yakni bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerja.
Sementara bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi melalui BAZNAS atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.