MILEZONE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.
Dia mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jamaah haji.
Achmad mengungkapkan, lamanya masa tunggu calon jamaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank. Karena itu, hal tersebut harus dipotong untuk memperpendek masa tunggu calon jamaah haji.
“Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan haji ini tidak boleh lagi gitu. Hal ini untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus,” kata Achmad dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama (Menag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Senin (2/10/2023).
Lebih lanjut, Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jamaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.
“Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana, ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami menalanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita,” tukasnya.