Hardnews

Kejagung Tegaskan Status Sandra Dewi Masih Saksi dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tegaskan Status Sandra Dewi Masih Saksi dalam Kasus Korupsi Timah

MILEZONE.ID, Jakarta –  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah, dan belum ada peningkatan status menjadi tersangka.

“Sampai saat ini, status yang bersangkutan adalah saksi,” ujar Ketut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Nama Sandra Dewi menjadi trending di platform X dengan 7.589 unggahan terkait statusnya dalam kasus korupsi timah.

Menanggapi informasi tersebut, Ketut menyatakan bahwa belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai penetapan tersangka untuk Sandra Dewi.

“Jika nantinya ada perubahan status, kami pasti akan menginformasikannya,” tambahnya.

Sandra Dewi, setelah suaminya Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka, telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/5) dan Kamis (4/4).

Selain Sandra Dewi, penyidik juga memeriksa adiknya, Kartika Dewi, dan suaminya berinisial RS pada Jumat (31/5). Adik kandung Harvey Moeis, Mira Moeis, juga diperiksa sebagai saksi pada Senin (3/6).

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 22 tersangka. Dua di antaranya, Tamron Tamsil alias Aon, selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, serta Achmad Albani, Manajer Operasional Tambang CV VIP, telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/6).

Menurut Ketut, berkas Harvey Moeis masih dalam tahap pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan. “Dari 22 tersangka, baru 2 yang kami limpahkan ke pengadilan. Kemungkinan dalam satu atau dua minggu ke depan akan ada pelimpahan lagi,” jelas Ketut.

Sebelumnya, pada Rabu (29/5), Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan bahwa dalam kasus Harvey Moeis, pihaknya mendalami peran serta apa yang diperoleh dari kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi terkait dengan memastikan apakah aset-aset yang disita penyidik adalah hasil kejahatan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami perlu keterangan dari istrinya, terutama tentang pemisahan harta, untuk memastikan apakah harta tersebut tidak terkontaminasi oleh uang hasil kejahatan di sektor timah,” kata Febrie.

Keterangan Sandra Dewi diperlukan untuk mendalami peran Harvey Moeis dan memastikan keabsahan keuangan yang diperoleh dari bisnis timah.

Show Comments (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *