Seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur menikam ayah dan neneknya hingga tewas di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 No. 12 Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial MAS berusia 14 tahun.
Pihak kepolisian belum mengungkap motif anak bunuh keluarga di Lebak Bulus. Dalam kejadian itu, anak umur 14 tahun menusuk ayah dan neneknya hingga tewas serta membuat ibunya luka berat.
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sampai saat ini pelaku belum memberi keterangan. Investigasi terhadap korban pun terus dilanjutkan.
Sementara, pihak Kepolisian memastikan telah mengamankan barang bukti pisau dapur yang diduga digunakan pelaku dalam serangan tersebut.
Kepolisian dari Polsek Cilandak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, lima orang saksi, termasuk petugas satpam, telah dimintai keterangan.
Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, tetapi karena usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan perlindungan anak.