MILEZONE.ID – Apple akhirnya mulai memberikan pembayaran kepada pengguna iPhone yang merupakan bagian dari gugatan class action.
Melansir Gizmochina, Senin (8/1/2024), pengguna menuduh raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut diam-diam memperlambat ponsel lama karena baterainya sudah lawas.
Penyelesaian yang disebut “batterygate” ini, yang dicapai pada 2020 hingga US$500 juta (sekitar Rp7,7 juta), berasal dari keputusan Apple pada 2017.
Saat itu perusahaan membatasi kinerja pada iPhone tertentu tanpa memberi tahu pengguna secara jelas.
Gugatan tersebut, yang diajukan pada Desember 2017, mengklaim Apple memperkenalkan fitur pembatasan di iOS 10.2.1 untuk mencegah penutupan yang tidak terduga, namun gagal mengungkapkannya dalam catatan pembaruan.
Apple telah meminta maaf atas kurangnya transparansi dan untuk sementara menawarkan penggantian baterai dengan potongan harga.
Namun, Apple membantah sengaja menyesatkan pengguna dan mengatakan pihaknya menyelesaikan gugatan tersebut hanya untuk menghindari “proses pengadilan yang memberatkan dan mahal”.
Penyelesaian ini berlaku bagi warga AS yang memiliki model iPhone 6, 6 Plus, 6s, 6s Plus, atau SE yang terkena dampak.
Selain itu, iPhone yang menjalankan iOS 10.2.1 atau lebih baru, atau iPhone 7 atau 7 Plus yang menjalankan iOS 11.2 atau lebih baru, sebelum 21 Desember 2017. Batas waktu pengajuan klaim adalah Oktober 2020.
Pengguna yang memenuhi syarat dapat mengharapkan pembayaran sekitar US$92 (sekitar Rp1,4 juta) per klaim, sebagaimana dikonfirmasi oleh pembaca MacRumors yang menerima pembayaran mereka pekan ini.
Diperkirakan Apple bakal mulai membayar klaim tersebut pada pengguna iPhone, Januari 2024.
Meskipun Apple masih menggunakan sistem manajemen kinerja pada iPhone 6 dan versi lebih baru, kini Apple menawarkan lebih banyak transparansi dan kontrol kepada pengguna atas fitur tersebut.
Fitur “battery health” memberi tahu pengguna tentang masa pakai baterai dan memungkinkan mereka menonaktifkan pelambatan jika diinginkan, meskipun ada risiko mati secara tidak terduga.
Sebelumnya, Apple baru-baru ini setuju untuk membayar US$25 juta (sekitar Rp388,3 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim jika Apple menyesatkan pengguna tentang berbagi langganan aplikasi dengan grup “family sharing” mereka.